Menguras Semua Harta dan Mengasingkan Koruptor

Di Indonesia Korupsi dapat dikatakan sebagai suatu tindakan yang sudah biasa dilakukan oleh para petinggi-petinggi negara, dewan-dewan rakyat, dan bisa disebut menjadi suatu wabah di negeri ini. Dan tidak jarang pula aparatur negara banyak yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Namun disisi lain ada lembaga yang menangani kasus ini, lembaga tersebut bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk dengan satu tujuan yaitu meningkatkan daya guna serta hasil guna suatu upaya dalam memberantas tindak pidana korupsi. KPK juga bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam menjalankan tugas serta wewenangnya.

Namun banyak pula sekelompok yang bisa dikatakan pembela para tersangka yang tersanding tindak pidana korupsi ini, dan tak sedikit pula masyarakat yang berkomentar bahwa KPK tidak becus, serta tidak tegas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Karena para koruptor dapat melarikan diri setelah di dakwa sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Dan hukumannya hanya 2-3 tahun penjara, sedangkan jika seseorang melakukan pencurian misalnya kasus yang pernah terjadi, seorang nenek mencuri pisang, nenek tersebut dihukum serta di penjara kurang lebih selama 5-7 tahun lamanya, jelas ini sangatlah tidak adil.

Masyarakat juga banyak yang kesal, dan resah kemudian melakukan sebuah tindakan, yaitu dengan cara melakukan sindiran atau mengunkapkan keresahannya terhadap lemahnya hukum di Indonesia, melalui media-media sosial. Seperti facebook, twitter, dan instagram dan salah satunya adalah yang berisikan tentang “Sebaiknya hukuman yang tepat untuk koruptor adalah hukuman mati, seperti di negara-negara besar lainnya”. Namun jika kita pikir kembali itu sangatlah sulit terjadi. Karena Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Dan solusi terbaik terbaik yang semestinya diterapkan dalam penanganan sebuah kasus korupsi di Indonesia. Yaitu dengan cara menguras seluruh harta keluarganya, menutup segala rekening bank, membuatnya menjadi miskin, dan mengasingkannya ke pulau paling terpencil dan tak berpenghuni bagi yang melakukan tindak pidana korupsi, mengapa cara tersebut dapat dikatakan sebagai cara terbaik yang semestinya diterapkan dalam penanganan sebuah kasus di negeri kita ini?. karena cara tersebut dapat membuat seseorang tidak memiliki apa-apa lagi didalam hidupnya. Itu akan membuat mereka depresi dan stress, juga akan menimbulkan suatu efek jera bagi para pelaku kasus korupsi.

Kemudian cara terbaik dalam suatu pencegahan agar tidak terjadi korupsi di negeri ini, adalah dengan cara memperdalam ajaran-ajaran yang terkandung di dalam agamanya masing-masing, dilatih untuk hidup jujur sedari kecil, karena kejujuran sangatalah penting dalam kehidupan sehari-hari, apa lagi jujur dalam bernegara, serta diberi perhatian dan pengarahan khusus tentang larangan dan bahaya dalam melakukan tindak pidana korupsi. Serta diajarkan juga untuk tidak mudah menerima suap dari siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Dan juga sebaiknya kita meningkatkan kesadaran dari dalam diri kita, yaitu dengan cara lebih banyak berbuat kebaikan, dan menghindari sebuah perbuatan yang tidak seharunya dilakukan.

 

Ditulis oleh: Aldi Ratana Eswa Yusdhika

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UNY

Dimuat di koran Harian Jogja